You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masjid Attaqwa di Kebon Melati Dibersihkan dengan Disinfektan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Masjid Attaqwa di Kebon Melati Dibersihkan dengan Disinfektan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hari ini membersihkan Masjid Attaqwa di Jalan KH Mas Mansyur, Kebon Melati, Tanah Abang dengan cairan disinfektan.

Lantai, karpet, toilet hingga tempat wudhu sudah kita semprot dengan desinfektan

Pembersihan masjid dilakukan sebagai tindak lanjut dari imbauan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di tempat-tempat ibadah.

Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan, kegiatan bersih-bersih masjid ini dimulai dari pukul 07.30-11.00. Dalam kegiatan tersebut, seluruh alat salat, fasilitas wudhu dan toilet dibersihkan dengan cairan disinfektan.

Dinkes Intensifkan Penyemprotan Disinfektan di Lokasi Terdampak Banjir

"Lantai, karpet, toilet hingga tempat wudhu sudah kita semprot dengan disinfektan untuk mencegah virus Corona," ujarnya, Jumat (13/3).

Ia pun mengimbau para jamaah yang kurang sehat untuk melaksanakan ibadah di rumah hingga pulih total. Mereka juga diminta membawa alas atau sajadah masing-masing dari rumah.

"Imbauan agar jamaah membawa peralatan salat pribadi ini bagian dari upaya antisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30109 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2744 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2333 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1373 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri