You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembersihan Harian Kantor Wali Kota Jakut Gunakaan Cairan Disinfektan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kantor Wali Kota Jakut Rutin Dibersihkan dengan Cairan Disinfektan

Nanti kita akan buat wastafel dilengkapi sabun cair di depan pintu masuk lobby kantor dan stiker sosial distance di dalam lift

Mulai pekan ini, lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan. Hal ini sebagai upaya memperketat protokol pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan kantor.

Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Win Bawar Gayo menjelaskan, pihaknya sudah menerapkan sejumlah upaya pencegahan mulai dari pencucian tangan menggunakan hand sanitizers hingga pengecekan suhu tubuh.

Sudin Gulkarmat Jaktim Semprotkan Disinfektan di Sembilan Lokasi

"Upaya yang kita lakukan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota. Ini sebagai upaya kita menjaga lingkungan kantor," tegasnya, Selasa (17/3).

Dijelaskan Win, pihaknya juga secara periodik menyiarkan imbauan melalui speaker kepada pegawai untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Para petugas di area kantor wali kota juga sudah dibekali masker dan sarung tangan untuk dikenakan saat bertugas.

"Nanti kita akan buat washtafel dilengkapi sabun cair di depan pintu masuk lobby kantor dan stiker sosial distancing di dalam lift," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati