Kegiatan Seni Budaya di Jaksel Dihentikan Sementara
Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan menghentikan sementara kegiatan seni dan budaya di wilayahnya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Ini sebagai langkah meminimalisir kegiatan yang melibatkan banyak orang
Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan, Puspladirdjaja mengatakan, penghentian sementara kegiatan seni dan budaya telah dimulai sejak 14 Maret hingga dua pekan ke depan. Hal ini sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Ini sebagai langkah meminimalisir kegiatan yang melibatkan banyak orang di ruang-ruang terbuka," ujarnya, Rabu (18/3).
Pusat Pelatihan Seni Budaya Rawa Buaya Tutup SementaraIa melanjutkan, pihaknya juga tengah menggencarkan pembersihan gedung, ruangan maupun peralatan kesenian yang digunakan untuk kegiatan seni dan budaya.
"Kita masih belum bisa memastikan apakah kebijakan ini dilanjutkan setelah dua pekan. Kami masih tunggu arahan," tandasnya.