Jaktim Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur resmi membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kamis (19/3).
Agar memudahkan tim dalam bertugas di lapangan, sehingga satu sama lain saling bersinergi dan semua tim sudah lengkap,
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, keberadaan gugus tugas ini merupakan turunan dari tingkat nasional dan provinsi.
Food Station Lakukan Pencegahan Penyebaran COVID-19"Agar memudahkan tim dalam bertugas di lapangan, sehingga satu sama lain saling bersinergi dan semua tim sudah lengkap
," ujar Uus, usai mengikuti rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor wali kota setempat.Dia menambahkan, dengan pembagian tugas yang jelas, maka saat ada kasus tim bisa langsung bergerak cepat sesuai tupoksinya. Saat ini tim juga sudah mulai bekerja seperti melakukan pembersihan dengan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah area kantor, tempat publik dan lain-lain
Posko gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 juga sudah disiapkan di kantor Wali Kota Jakarta Timur.