You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
111 Industri Pariwisata di Jakut Ditutup Sementara
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

111 Industri Pariwisata di Jakut Ditutup Sementara

Kalau masih membandel kita akan tindak tegas. Petugas kita akan rutin lakukan pengawasan.

Sebanyak 111 industri pariwisata termasuk warung internet (warnet) yang tersebar di enam wilayah kecamatan, ditutup sementara oleh petugas Satpol PP Jakarta Utara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, berdasarkan surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, penutupan usaha industri pariwisata ini berlaku mulai Senin (23/3) hingga Minggu (5/4) mendatang, sebagai upaya mencegah potensi penyebaran wabah COVID-19.

Antisipasi Penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Tempat Hiburan dan Rekreasi

"Kemarin sore petugas gabungan dari tiga pilar didampingi Suku Dinas Pariwisata Jakarta Utara, camat dan lurah dipimpin langsung Wakasatpol PP DKI, menertibkan industri pariwisata termasuk warnet," ujar Yusuf, Selasa (24/3).

Dijelaskan Yusuf, penutupan sementara ini ditandai dengan penempelan stiker pada dinding luar industri pariwisata tersebut. Tak hanya yang terletak di luar gedung, penutupan sementara juga dilakukan pada industri pariwisata yang terletak di dalam gedung pusat perbelanjaan mall seperti bioskop hingga karaoke keluarga.

Sesuai surat edaran, ada 15 jenis kegiatan usaha industri pariwisata yang wajib tutup sementara yaitu klab malam, diskotek, pub atau musik hidup, karaoke keluarga, karaoke eksekutif, bar atau rumah minum.

Kemudian, usaha griya pijat, sante par aqua (spa), bioskop, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan elektronik untuk dewasa, serta pusat olahraga dan kesegaran jasmani.

"Kalau masih membandel kita akan tindak tegas. Petugas kita akan rutin lakukan pengawasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17185 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3664 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1724 personFolmer