You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
111 Industri Pariwisata di Jakut Ditutup Sementara
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

111 Industri Pariwisata di Jakut Ditutup Sementara

Kalau masih membandel kita akan tindak tegas. Petugas kita akan rutin lakukan pengawasan.

Sebanyak 111 industri pariwisata termasuk warung internet (warnet) yang tersebar di enam wilayah kecamatan, ditutup sementara oleh petugas Satpol PP Jakarta Utara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, berdasarkan surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, penutupan usaha industri pariwisata ini berlaku mulai Senin (23/3) hingga Minggu (5/4) mendatang, sebagai upaya mencegah potensi penyebaran wabah COVID-19.

Antisipasi Penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Tempat Hiburan dan Rekreasi

"Kemarin sore petugas gabungan dari tiga pilar didampingi Suku Dinas Pariwisata Jakarta Utara, camat dan lurah dipimpin langsung Wakasatpol PP DKI, menertibkan industri pariwisata termasuk warnet," ujar Yusuf, Selasa (24/3).

Dijelaskan Yusuf, penutupan sementara ini ditandai dengan penempelan stiker pada dinding luar industri pariwisata tersebut. Tak hanya yang terletak di luar gedung, penutupan sementara juga dilakukan pada industri pariwisata yang terletak di dalam gedung pusat perbelanjaan mall seperti bioskop hingga karaoke keluarga.

Sesuai surat edaran, ada 15 jenis kegiatan usaha industri pariwisata yang wajib tutup sementara yaitu klab malam, diskotek, pub atau musik hidup, karaoke keluarga, karaoke eksekutif, bar atau rumah minum.

Kemudian, usaha griya pijat, sante par aqua (spa), bioskop, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan elektronik untuk dewasa, serta pusat olahraga dan kesegaran jasmani.

"Kalau masih membandel kita akan tindak tegas. Petugas kita akan rutin lakukan pengawasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati