You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Kuliner di Pasar Baru Diimbau Terapkan Sistem Take Away
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pedagang Kuliner di Pasar Baru Diimbau Terapkan Sistem Take Away

Para pedagang kuliner binaan yang berjualan di enam lokasi sementara (loksem) di wilayah Pasar Baru Sawah Besar, Jakarta Pusat diimbau agar berjualan dengan hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang atau take away.

Hari ini kami ingatkan kembali para pedagang agar tidak memperkenankan pembeli makan di tempat untuk mencegah kerumunan

Lurah Pasar Baru, Arby Novianto mengatakan, imbauan menjual kuliner secara take away ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Adapun para pedagang yang diminta melaksanakan imbauan tersebut tersebar di Jalan Gereja Ayam, Jalan Samanhudi, Jalan Gedung Kesenian, Pintu Air Raya, Jalan Dr. Wahidin II serta Jalan Poseng.

"Hari ini kami ingatkan kembali para pedagang agar tidak memperkenankan pembeli makan di tempat untuk mencegah kerumunan," ujarnya, Rabu (1/4).

Pedagang Binaan Diminta Segera Pindah ke Lokbin Taman Arsa

Ia menekankan, dalam hal ini, pemerintah tidak melarang para pedagang berjualan. Namun mereka diingatkan tetap waspada dan berhati-hati dalam berdagang dengan menerapkan sistem take away selama wabah Corona masih melanda Ibukota.

"Karena pencegahan merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan virus Corona," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye882 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye822 personAldi Geri Lumban Tobing