You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Terapkan Protokol Pengelolaan Masker Bekas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Bina Marga Bantu Pematangan Lahan di TPU Pondok Ranggon

Dinas Bina Marga DKI Jakarta membantu Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan pematangan lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang digunakan sebagai lokasi pemakaman jenazah positif COVID-19.

Lahan sudah dapat digunakan

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, tujuan pematangan lahan pemakaman ini agar permasalahan pemakaman korban COVID-19 segera tertangani.

"Pengerjaan sudah dimulai pada 27 Maret 2020 dan saat ini sudah selesai. Lahan sudah dapat digunakan," ujarnya, Jumat (3/4).

Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

Hari menjelaskan, luas lahan yang dilakukan pematangan oleh Dinas Bina Marga mencapai 7.000 meter persegi.

"Koloborasi bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota ini menjadi dukungan dan bentuk kepedulian kami pada penanganan COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur untuk pemakaman jenazah korban meninggal akibat penularan COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1396 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1092 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1074 personFolmer
  4. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1042 personDessy Suciati
  5. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye868 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik