You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Anies Keluarkan Seruan Penggunaan Masker untuk Cegah Penularan COVID-19
.
photo doc - Beritajakarta.id

Gubernur Anies Keluarkan Seruan Penggunaan Masker untuk Cegah Penularan COVID-19

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (COVID-19) yang ditandatangani pada 3 April 2020.

Selain mencegah penularan, persediaan masker medis untuk tenaga medis kini mulai terbatas,

Seruan dikeluarkan mengingat peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar orang. 

"Selain mencegah penularan, persediaan masker medis untuk tenaga medis kini mulai terbatas. Imbauan ini diserukan untuk mengajak masyarakat agar menggunakan masker secara tepat guna, utamanya dengan memprioritaskan masker medis hanya untuk tenaga medis," ungkap Ketua II Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto.

Kolaborasi Bersama Tangani COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Terima Bantuan dari Danone Indonesia

Lebih lanjut, Seruan Gubernur kepada seluruh masyarakat di Provinsi DKI Jakarta terkait penggunaan masker untuk mencegah penularan COVID-19 sebagai berikut :

1. Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali.

2. Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

3. Secara rutin mencuci masker kain yang digunakan, dikerjakan tiap hari.

4. Tidak membeli dan/atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk kesehatan.

5. Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan.

6. Tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun, dan melaksanakan etika batuk atau bersin.

7. Bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi, dan membagikan masker kain.

8. Bagi pengurus wilayah (Ketua RT, RW, Kader PKK dan lain-lain), mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah.

Catur menambahkan bahwa Seruan Gubernur ini untuk menjadi perhatian masyarakat dan dapat dilaksanakan secara bersama.

Untuk diketahui, kasus positif COVID-19 di Jakarta per Minggu, 5 April 2020 tercatat sejumlah 1.143 orang. Sebanyak 58 orang sembuh, 110 orang meninggal, 246 menjalani self isolation di rumah, dan 729 masih menjalani perawatan.

Sedangkan, 739 orang masih menunggu hasil laboratorium. Sementara itu, untuk tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 sebanyak 106 orang (1 di antaranya meninggal, 10 orang sembuh) yang tersebar di 35 RS dan 1 klinik di Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2206 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati