Seruan Penggunaan Masker Terus Digencarkan
Seruan Gubernur DKI Jakarta No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker terus digencarkan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Ibukota.
10 RW yang ada di Kelurahan Keagungan sudah dipasang spanduk seruan penggunaan masker,
Seperti dilakukan oleh jajaran aparatur Kelurahan Keagungan, Taman Sari dengan m
emasang spanduk seruan penggunaan masker di seluruh RW yang ada di kelurahan tersebut.Lurah Keagungan, Ian Imanuddin mengatakan, pemasangan spanduk sudah dilakukan sejak Minggu (5/4) dengan melibatkan unsur tiga pilar bersama RT/RW.
Antisipasi Penyebaran COVID-19, Anies Wajibkan Penggunaan Masker di Transportasi Umum"10 RW yang ada di Kelurahan Keagungan sudah dipasang spanduk seruan penggunaan masker sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," ujar Ian, Senin (6/4).
Dikatakan Ian, pemasangan spanduk dilakukan di lokasi yang strategis dan mudah terlihat warga. Selain itu, sambung Ian, pihaknya juga rutin melakukan monitoring wilayah sekaligus mengimbau warga agar menghindari keramaian, tidak berkerumun, tetap berada di rumah dan menggunakan masker jika keluar rumah.
"Kami juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan permukiman warga dan fasilitas publik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.