2.556 Usulan Pembangunan Jakarta Utara Diteruskan ke Musrenbang Provinsi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota tahun 2020 serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu secara virtual.
Alhamdulillah rencana kegiatan musrenbang tingkat kota ini sesuai agenda dan waktunya.
Pada kegiatan ini, s
ebanyak 2.556 usulan dari enam kecamatan se Jakarta Utara dengan total anggaran senilai Rp 1,3 triliun diiteruskan ke musrenbang tingkat provinsi sebagai usulan pembangunan 2021 mendatang. Musrenbang Jakarta Timur Ajukan 3.692 KegiatanWali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko menerangkan, keseluruhan usulan tersebut merupakan hasil dari tahapan musrenbang tingkat kecamatan dan rembuk RW. Dari keseluruhan usulan, sebanyak 278 usulan di antaranya senilai sekitar Rp 44 miliar terpaksa ditolak.
"Usulan ditolak lantaran aset belum diserahterimakan atau kegiatan belum masuk kriteria, seperti LPS sampah yang tidak bisa diteruskan karena tidak ada izin dari pemilik lahan," ujarnya, Rabu (8/4).
Dilanjutkan Sigit, dari keseluruhan usulan yang dilanjutkan tersebut juga terdapat usulan yang masuk dalam kegiatan strategis daerah (KSD). Seperti tiga program prioritas wilayah untuk tahun 2021 yang mendukung Kegiatan Strategis Daerah Nomor 66 yaitu pengembangan kawasan pemukiman Kalibaru, Cilincing, dan Kamal Muara.
Kemudian penataan kawasan Jalan Yos Sudarso, kawasan terintegrasi Rawa Badak Utara, dan kawasan Kampung Budaya Sehat Rawa Badak Selatan. Selain itu juga terdapat penataan kawasan Rumah si Pitung dan Masjid Al Alam Marunda.
“Alhamdulillah rencana kegiatan musrenbang tingkat kota ini sesuai agenda dan waktunya. Kami bersyukur karena musrenbang sesuatu yang penting untuk menentukan arah kebijakan kota setahun ke depan,” tandasnya.