Warga Tanah Abang Disosialisasikan Kebijakan PSBB
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang efektif diberlakukan mulai Jumat (10/4) besok.
Menjelang PSBB yang diterapkan mulai besok, hari ini kita turun langsung memberi sosialisasi
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di permukiman warga yang tersebar di tujuh wilayah kelurahan di Tanah Abang.
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, PPSB merupakan kebijakan yang diambil pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Kebijakan ini sendiri diberlakukan selama dua pekan ke depan dan diawasi unsur pemerintah daerah, TNI dan kepolisian.
Terapkan PSBB, Pemprov DKI Siapkan Bansos untuk Warga Miskin dan Rentan Miskin di Jakarta"Menjelang PSBB yang diterapkan mulai besok, hari ini kita turun langsung memberi sosialisasi ke masyarakat agar mematuhi kebijakan ini," katanya, Kamis (9/4).
Yassin menyebutkan, tujuh wilayah kelurahan yang menjadi lokasi sosialisasi PSBB terdiri dari Bendungan Hilir, Gelora, Kampung Bali, Karet Tengsin, Kebon Kacang, Kebon Melati dan Petamburan.
Dalam sosialisasi tersebut, warga dibekali pemahaman terkait kebijakan apa saja yang diterapkan selama masa PSBB. Misalnya larangan berkumpul di tempat umum atau di luar rumah lebih dari lima orang.
"Warga juga
kita imbau selalu menjaga jarak aman dan mengenakan masker jika harus ke luar rumah," tandasnya.