You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kelurahan Tugu Utara Bagikan Masker Kain Kepada Warga
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kelurahan Tugu Utara Bagikan Masker Kain Kepada Warga

Tiga Pilar Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/4), membagikan ratusan masker kain di area Pasar Lontar dan Pasar Koja Baru. Langkah ini sebagai edukasi pencegahan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat.

Kami sosialisasikan juga protokol kesehatan lainnya dan pelaksanaan PSBB.

Lurah Tugu Utara, Handayani mengatakan, sebanyak 200 masker kain dibagikan kepada sopir angkutan umum, penarik becak, pedagang, dan pengunjung pasar yang belum mengenakan masker.

"Pembagian kami lakukan pagi sampai siang ," katanya.

PPKD Jaktim Mulai Produksi Puluhan Ribu Masker Kain

Dijelaskan Handayani, pembagian masker kain ini mempertimbangkan kekhawatirannya terhadap masyarakat yang belum memahami berbagai protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19.

"Kami sosialisasikan juga protokol kesehatan lainnya dan pelaksanaan PSBB. Mudah-mudahan bisa dipahami masyarakat," jelasnya.

Dikatakannya, masker kain yang dibagikan merupakan hasil produksi salah satu konveksi rumahan di kawasan Tugu Utara. Langkah ini dinilai turut menggerakkan perekonomian masyarakat kecil.

"Ini hasil kerja sama antara aparat pemerintahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kami usahakan ke depan pembagian masker kain ini terus berjalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11614 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati