Satpol PP Gelar Operasi Peduli Keselamatan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar Operasi Peduli Keselamatan yang dilaksanakan secara serentak di semua wilayah Jakarta, Kamis (9/4) malam.
Mengajak warga beraktivitas di rumah
Pelaksanaan Operasi Peduli Keselamatan tersebut dilakukan sehubungan dengan mulai diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini. Operasi menyasar tempat-tempat keramaian atau lokasi kerumunan warga.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan di antaranya untuk memberi penekanan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 Sebagai Dasar Hukum Pelaksanaan PSBB"Kami mengajak warga untuk diam dan beraktivitas di rumah. Bahkan, bekerja saja sudah diarahkan di rumah. Untuk kebutuhan belanja, warga bisa melakukannya melalui sistem online," ujarnya, Jumat (10/4).
Ia meminta, lokasi usaha yang tidak termasuk pengecualian dalam peraturan PSBB agar segera menutup tempatnya. Sedangkan, pedagang kaki lima atau usaha kecil diimbau tidak menyediakan layanan makan di tempat, tapi untuk dibawa pulang.
"Dalam hal melayani para pelanggan harus dilakukan dengan proses
take away ," terangnya.Arifin menambahkan, personel juga mengingatkan agar warga yang beraktivitas di luar rumah agar menggunakan masker, tetap menjaga jarak aman dalam berinteraksi, dan menjaga kebersihan serta kesehatan diri dengan rajin mencuci tangan serta giat berolahraga.
"Kami imbau warga menggunakan masker saat berada di luar rumah. Ini penting untuk keselamatan dirinya dan orang lain," tandasnya.