You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perumda Pasar Jaya Pastikan Bansos Berupa Kebutuhan Pokok
photo Doc - Beritajakarta.id

Perumda Pasar Jaya Pastikan Bansos Berupa Kebutuhan Pokok

Perumda Pasar Jaya memastikan bantuan sosial (Bansos) periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi warga kurang mampu dan rentan terdampak Coronavirus Disease (COVID-19) berupa paket kebutuhan pokok, bukan dalam bentuk uang tunai.

Jadi berita yang beredar selama ini bahwa ada bantuan uang tunai selama masa PSBB tidak benar,

Kepala Divisi Perkulakan, Retail dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring memastikan, Bansos yang diberikan berisi paket kebutuhan pokok.

"Jadi berita yang beredar selama ini bahwa ada bantuan uang tunai selama masa PSBB tidak benar," ujar Edison, Senin (13/4).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta dan Bantuan Sosial per 10 April 2020

Dia merinci, paket Bansos tersebut berisi, lima kilogram beras, 350 gram sarden/kornet, dan 300 gram snack. Kemudian 0,9 sampai 1,0 liter minyak goreng, 190 gram sabun mandi batangan serta dua pcs masker kain.

"Total seharga Rp.149.500 per paket sudah termasuk pengiriman sampai ke warga," katanya.

Dia menambahkan, Perumda Pasar Jaya terus berupaya memenuhi semua kebutuhan sesuai target yang ditentukan Pemprov DKI Jakarta.

"Kami juga mengerahkan 300 pekerja harian yang mengemas paket Bansos dan mengirimnya sampai ke rumah warga. Jumlah itu belum termasuk pekerja dari Dinas Sosial DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6970 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5713 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4076 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2156 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1995 personDessy Suciati