Pengwasan PSBB di Terminal Kampung Rambutan Diperketat
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, diperketat. Sejauh ini penerapan PSBB berjalan kondusif dan belum ditemukan adanya pelanggaran.
Sejauh ini baik penumpang, awak bus, sopir angkot dan pedagang sudah mematuhi aturan,
Pantauan beritajakarta.id, check point didirikan di area terminal dalam kota maupun antar kota. Bahkan, di pintu keluar terminal pun disiagakan petugas untuk memastikan tidak ada pelanggaran penerapan PSBB.
Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Made Joni mengatakan, baik awak bus maupun pengguna angkutan umum di Terminal Kampung Rambutan kian hari semakin sadar akan pentingnya mematuhi anjuran pemerintah terkait pelaksanaan PSBB di Ibukota. Seperti menggunakan masker, menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik, dan lain sebagainya.
Monitoring PSBB Dilakukan di Terminal Kalideres"
Sejauh ini baik penumpang, awak bus, sopir angkot dan pedagang sudah mematuhi aturan dengan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Penerapannya juga kami awasi ketat," ujar Made, Selasa (14/4).Sementara itu, sejak diberlakukannya PSBB, jumlah penumpang di Terminal Bus Kampung Rambutan terus mengalami penurunan.
Berdasarkan data pengelola terminal, tercatat pada tanggal 10 April jumlah penumpang sebanyak 298 orang dengan 58 bus AKAP. Kemudian tanggal 11 April ada 349 penumpang dengan 75 armada, tanggal 12 April ada 451 penumpang dengan 67 armada dan tanggal 13 April ada 366 penumpang dengan 76 armada.
"Jumlah ini tentu sangat jauh berbeda dibanding sebelum pandemi COVID-19 dan PSBB. Karena kalau hari biasa ada sekitar 2.300-2.700 penumpang dengan 300-350 bus," tandas Made.