You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengawasan PSBB di Terminal Pulogebang Dilakukan Persuasif
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengawasan PSBB di Terminal Pulogebang, Pengunjung Lebih Patuh

Pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, dilakukan secara persuasif. Hasilnya, kini pengunjung, pedagang maupun awak bus lebih patuh menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Sejauh ini warga sudah patuh,

Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, pengawasan PSBB terus dilakukan di area terminal. Petugas melakukan imbauan kepada para penumpang, pengunjung, pedagang, maupun pengurus PO Bus untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer serta menjaga jarak baik saat di peron maupun di dalam bus.

"Sejauh ini warga sudah patuh. Kami terus melakukan imbauan, sosialisasi dan pendekatan persuasif lainnya kepada pengunjung terminal," ujar Bernad, Rabu (15/4).

Pemkot Jakpus Monitoring PSBB di Enam Pusat Perbelanjaan

Dia menambahkan, terkait jumlah penumpang, kondisinya terus mengalami penurunan. Alhasil, jumlah armada yang beroperasi pun jumlahnya berkurang signifikan. Pengawasan PSBB di area terminal melibatkan 61 personel gabungan terdiri dari unsur pengelola terminal dibantu TNI/Polri.

"Secara umum tidak ada pelanggaran di terminal. Bus juga hanya mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari total kapasitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3008 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2679 personAldi Geri Lumban Tobing