Kecamatan Pesanggrahan Ubah Sistem Kerja PPSU Selama PSBB
Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan membuat penyesuaian sistem kerja bagi 246 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang bertugas di enam kelurahan di wilayahnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal pertama yang kita lakukan merubah sistem kerja
Camat Pasanggrahan, Fajar Churniawan mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan kepada para aparatur di Kelurahan Bintaro, Ulujami, Petukangan Utara, Petukangan Selatan dan Pesanggrahan agar memberlakukan sistem piket terhadap p
etugas PSSU di lapangan.Petugas PPSU Bantu Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Rambutan"Hal pertama yang kita lakukan merubah sistem kerja. Ketika rapat bersama Pak Wali Kota telah diputuskan jika PPSU bekerja selama dua hari dan libur satu hari hingga seterusnya," ujarnya, Selasa (21/4).
Fajar melanjutkan, selain sistem kerja, para PPSU pun diimbau untuk menjaga jarak aman selama bekerja dengan radius minimal satu hingga dua meter. Saat bertugas, mereka juga dilengkapi masker dan Alat Pelindung Diri (APD) lainnya sesuai protokol kesehatan.
"Para lurah juga sudah diimbau agar memperhatikan keselamatan PPSU. Setiap pulang bekerja, PPSU harus langsung mandi dan mencuci tangan," tandasnya.