You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Pulo Mas Jaya Berikan Bantuan Berupa 200 APD
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT Pulo Mas Jaya Salurkan 200 APD

PT Pulo Mas Jaya yang merupakan salah satu anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis di Ibukota. Total sebanyak 200 APD yang didistribusikan ke sejumlah puskesmas maupun rumah sakit.

Untuk penyalurannya kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta,

Direktur Utama PT Pulo Mas Jaya, Yudha Ketaren mengatakan, APD yang disalurkan merupakan baju hazmat. 100 di antaranya disalurkan ke RS Kartika, Jakarta Timur dan sisanya untuk Puskesmas Kecamatan Pulogadung.

"Untuk penyalurannya kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta supaya lebih tepat sasaran mana rumah sakit atau puskesmas yang saat ini paling membutuhkan," ujar Yudha, Jumat (24/4).

PT Pulo Mas Jaya Bagikan 1.000 Paket Kebutuhan Pokok

Yudha berharap, bantuan tersebut mampu membantu tenaga medis dalam menjalankan tugasnya selama pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).

Menurutnya, COVID-19 harus dihadapai dan diatasi bersama seluruh pihak dengan mematuhi protokol kesehatan dan anjuran dari pemerintah seperti, selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menerapkan physical distancing, serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

    access_time06-07-2026 remove_red_eye1956 personTiyo Surya Sakti
  2. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1352 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  4. Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

    access_time04-07-2026 remove_red_eye1063 personFolmer
  5. MRT Jakarta Pastikan Penanganan Gangguan Persinyalan Terus Dilakukan

    access_time02-07-2026 remove_red_eye1054 personFakhrizal Fakhri