You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Catat 10824 Pelanggar Selama Pelaksaan PSBB
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pelanggar PSBB di Jakpus Didominasi Pengendara Roda Dua

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mencatat jumlah pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mencapai 10.824 pelanggar selama periode 12-24 April 2020,

Pelaksanaan PSBB ini akan berjalan baik apabila semua masyarakat dapat mematuhinya

Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, selama periode itu, pelanggar PSBB didominasi pengendara roda dua yang berkendara tanpa mengenakan masker dan sarung tangan serta berboncengan dengan alamat KTP berbeda.

"Dari 10.824 pelanggar, 6.196 di antaranya pengendara roda dua, 2.815 pengendara mobil pribadi dan 1.813 pengendara angkutan umum," jelasnya, Sabtu (25/4).

Pengendara Tanpa Masker Dominasi Pelanggaran PSBB di Jakut

Soleh mengungkapkan, angka pelanggaran PSBB tertinggi terjadi pada 14 April dengan jumlah 1.570 pelanggar. Sementara angka pelanggaran terendah terjadi pada 23 April 2020 dengan jumlah 277 pelanggar.

"Pelaksanaan PSBB ini akan berjalan baik apabila semua masyarakat dapat mematuhinya. Kita minta masyarakat menyadari itu agar wabah COVID-19 bisa segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1468 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1327 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati