You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
579 RW di Jaksel Sudah Dibentuk Kampung Siaga COVID-19
photo Doc - Beritajakarta.id

579 RW di Jaksel Sudah Dibentuk Kampung Siaga COVID-19

579 RW dari 65 kelurahan yang tersebar di Jakarta Selatan telah dibentuk menjadi Kampung Siaga Coronavirus Disease (COVID-19). Kampung tersebut didirikan sebagai pengawas kegiatan warga agar terhindar dari potensi penyebaran wabah Corona di lingkungan sekitar.

Mereka yang bertugas di Kampung Siaga COVID-19 ini terdiri dari ketua RT, RW dan  warga sekitar

"Hal ini adalah harapan Pak Gubernur bahwa sudah saatnya Gugus Tugas COVID-19 di tingkat RW ambil peran lebih," ujar Isnawa Adji, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Isnawa menjelaskan, pembentukan Kampung Siaga COVID-19 ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020 terkait Perubahan Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Pemkot Jakbar Gencarkan RW Siaga COVID-19

"Mereka yang bertugas di Kampung Siaga COVID-19 ini terdiri dari ketua RT, RW dan  warga sekitar," katanya.

Menurut Isnawa, selama menjalankan tugasnya, para anggota tim di Kampung Siaga COVID-19 harus jeli dan teliti memantau perkembangan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), terutama selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) tahap kedua.

"Yang di tingkat RW ini adalah garda terdepan dalam mengawasi pergerakan ODP dan PDP. Sehingga mata rantai penyebaran wabah ini bisa dicegah dari lingkungan masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati