You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kebudayaan Berikan Sembako Kepada 670 Penggiat Seni di Jaksel
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

670 Pegiat Seni di Jaksel Telah Diberikan Bantuan Sembako

Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan telah menyalurkan bantuan sembako kepada 670 pegiat seni dari 172 sanggar yang terdampak pandemi COVID-19.

Diharapkan bantuan sembako ini bisa sedikit meringankan beban mereka

Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan, Puspadirdjaja mengatakan, setiap paket bantuan sembako yang disalurkan berisi tiga kilogram beras, lima bungkus mie instan, minyak goreng ukuran 450 mililiter, gula pasir ukuran 390 gram, satu susu kaleng, satu kecap ukuran 14 mililiter serta satu biscuit plastik.

"Kita salurkan bantuan secara dua tahap. Kemudian dikumpulkan di Pusat Pelatihan Seni Budaya di Tebet," ujarnya, Sabtu (9/5).

Kegiatan Pemberdayaan Sanggar Seni di Jaksel Dihentikan Sementara

Ia menjelaskan, bantuan paket sembako tahap pertama telah disalurkan pada 25 April disusul tahap kedua pada 2 Mei 2020 lalu.

"Selama pandemi, para pegiat seni sangat terkena dampaknya dari sisi pekerjaan," katanya.

Menurutnya, sejak wabah COVID-19 melanda wilayah Ibukota, banyak dari pegiat seni yang kehilangan pekerjaan. Mengingat sebagian besar pekerjaan mereka bergerak di bidang pertunjukan yang mengundang kerumunan massa.

"Diharapkan bantuan sembako ini bisa sedikit meringankan beban mereka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik