Sarang Tawon di Pulau Lancang Dievakuasi
access_time Rabu, 13 Mei 2020 13:56 WIB
remove_red_eye 1368
person Reporter : Suparni
person Editor : Budhy Tristanto
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di jalan utama Pulau Lancang RT 02/01 Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Sebanyak enam petugas mengevakuasi sarang tawon berdiameter 35 centimeter tersebut,
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya sarang tawon di sebuah pohon di pinggir jalan utama dari warga, Selasa (12/5) sore kemarin.
"
Sebanyak enam petugas mengevakuasi sarang tawon berdiameter 35 centimeter tersebut, " ujarnya, Rabu (13/5).Sarang Tawon di Rumah Warga Pulau Lancang Berhasil DievakuasiKhawatir menggangu warga sekitar, lanjut Eko, sarang tawon baru dievakuasi malam harinya.
"Setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon diamankan petugas untuk dimusnahkan," tandasnya.