You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Donasikan Rp 5 Miliar untuk Penanganan COVID-19
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Bank DKI Donasikan Rp 5 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Bank DKI mendonasikan bantuan kemanusiaan senilai total Rp 5 miliar untuk mendukung penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

Bantuan tersebut bersumber dari donasi karyawan, Bank DKI Peduli, anggaran CSR Bank DKI dan Unit Pelayanan Zakat Bank DKI,

Bantuan tersebut terdiri dari partisipasi pada program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) senilai Rp 2,25 Miliar, pemberian Alat Pelindung Diri senilai Rp 844,5 juta dan bantuan kemanusiaan tim medis sebesar Rp 638 juta.

Dana KJP Cair, Bank DKI Imbau Nasabah Patuhi PSBB

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Direktur Utama PT Bank DKI, Zainuddin MAPPA kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Senin (18/5).

"Bantuan tersebut bersumber dari donasi karyawan, Bank DKI Peduli, anggaran CSR Bank DKI dan Unit Pelayanan Zakat Bank DKI. Untuk KSBB bersumber dari donasi karyawan, untuk pemberian Alat Pelindung Diri bersumber dari Bank DKI Peduli yang terkumpul dari kepedulian nasabah dan juga karyawan Bank DKI melalui Unit Pelayanan Zakat Bank DKI, sedangkan untuk bantuan konsumsi tim medis bersumber dari anggaran CSR Bank DKI," ujar Zainuddin Mappa, dalam keterangan tertulisnya.

Untuk KSBB sebesar Rp 2,25 miliar akan diserahkan kepada Rumah Zakat dan Baznas Bazis DKI Jakarta masing-masing sebesar Rp1,12 miliar. Adapun penyerahan APD, akan diserahkan untuk tenaga medis di 15 RSUD DKI Jakarta di antaranya RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tarakan, RSUD Duren Sawit, RSUD Koja, RSUD Tanah Abang, RSUD Tugu Koja, RSUD Kalideres, RSUD Kembangan, RSUD Jati Padang, RSUD Kramat Jati, RSUD Sawah Besar, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RSUD Kepulauan Seribu.

"Bantuan APD tersebut secara total terdiri dari pakaian APD dan masker masing-masing sebanyak 3.750, kacamata pelindung, hand gloves dan face shield masing-masing sebanyak 450 pcs, hand sanitizer sebanyak 750 jeriken. APD yang diberikan telah sesuai dengan standar kesehatan," ucapnya.

Selain itu Bank DKI bekerja sama dengan PT Jaktour juga memberikan bantuan kemanusiaan untuk tim medis COVID-19 yang menginap di Hotel Grand Cempaka berupa konsumsi sejak April lalu

Sejak pandemi COVID-19 berlangsung, Bank DKI sudah melaksanakan berbagai program CSR senilai Rp 1,3 miliar, di antaranya pembangunan wastafel cuci tangan bersama PAM Jaya di wilayah DKI Jakarta, pemberian APD kepada tenaga medis RSUD Cengkareng dan RSUD Pulau Tidung, pemberian laptop untuk tim medis, pemberian paket sembako kepada warga Jakarta, pencetakan 1.730 materi komunikasi berupa poster, spanduk dan X-banner bertema “Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19” bersinergi dengan Dinas Kominfotik DKI, pencetakan 35.000 materi komunikasi berupa poster sosialisasi atas Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 terkait penggunaan masker untuk pencegahan penularan COVID-19, pencetakan 3.000 buku pedoman RT/RW siaga pandemi COVID-19 Pemprov DKI Jakarta dan pemberian sembako untuk karyawan dan pensiunan Bank DKI serta masyarakat.

"Bank DKI saat ini masih membuka kesempatan bagi warga DKI Jakarta khususnya nasabah yang ingin berpartisipasi mendukung penanganan COVID-19 melalui Bank DKI Peduli dengan rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah. Kami berharap bantuan ini dapat mempercepat penanganan COVID-19 di DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1434 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1264 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1198 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer