You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
475 Pelanggaran PSBB Ditemukan di Matraman
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kecamatan Matraman Catat 475 Pelanggar PSBB

Pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar terus dilakukan jajaran Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Sejak 24 April hingga 19 Mei 2020 tercatat 475 pelanggaran PSBB.

Sejak 24 April atau mulai diberlakukannya sanksi PSBB kami terus lakukan pengawasan,

Camat Matraman, Andriansyah mengatakan, dalam sehari pengawasan PSBB dilakukan tiga sif pada pagi, sore dan malam hari dengan mengerahkan 65 petugas gabungan setiap sifnya.

"Sejak 24 April atau mulai diberlakukannya sanksi PSBB kami terus lakukan pengawasan. Pelanggar perorangan maupun tempat usaha langsung diberikan sanksi," ujar Andriansyah, Rabu (20/5).

Targetkan PSBB Penghabisan, Anies Minta Masyarakat Makin Disiplin

Ditambahkan Andriansyah, dari 475 pelanggar PSBB tersebut, tiga tempat usaha disegel lantaran tetap nekat membuka usahanya. Kemudian memberikan teguran tertulis pada 183 tempat usaha, teguran tertulis pada sektor yang tidak diizinkan sebanyak 30 tempat usaha dan pada sektor yang diizinkan sebanyak 13 tempat usaha.

"Selain itu, teguran pada perorangan sebanyak 169 orang, memberikan sanksi kerja sosial pada 50 orang dan 27 PMKS dikirim ke GOR Ciracas," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1461 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1272 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye978 personDessy Suciati