700 Satpol PP Jakpus Monitoring PSBB Saat Malam Takbiran
700 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat disiagakan untuk memonitoring pelaksanaan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat perayaan malam takbiran.
Hampir seluruh personel kita kerahkan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, 700 personel Satpol yang berasal dari 44 kelurahan dan delapan kecamatan ini akan terjun langsung ke lapangan untuk mengimbau warga agar mematuhi aturan PSBB.
"Hampir seluruh personel kita kerahkan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota. Kita bergerak masuk ke gang-gang kecil memberikan imbauan dengan pengeras suara," ujarnya, Sabtu (23/5).
221 Petugas Kebersihan Siaga Saat Malam Takbiran di JakbarKepala Seksi Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra menambahkan, selama malam takbiran, warga yang tidak mematuhi aturan PSBB akan dikenakan sanksi sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.
"Takbir cukup di rumah saja. Di siang hari kita imbau
secara persuasif dahulu. Kalau di malam hari masih melaksanakan takbir keliling, kita akan berikan sanksi," tandasnya.