You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyemprotan Cairan Disinfektan di Pademangan Timur akan Digencarkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Penyemprotan Disinfektan di Pademangan Timur akan Digencarkan

Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, akan menggencarkan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan permukiman warga, pasca libur Idul Fitri 1440 H.  

Sejak Februari lalu penyemprotan sudah kita lakukan. Sehabis Lebaran ini kita akan gencarkan lagi

Lurah Pademangan Timur, Bambang Mulyanto menjelaskan, dari 12 RW di wilayahnya  sebagian besar di antaranya masih masuk dalam kategori RW zona merah pemetaan COVID 19.

"Sejak Februari lalu penyemprotan sudah kita lakukan. Sehabis Lebaran ini kita akan gencarkan lagi," ujarnya, Senin (25/5).

Penyemprotan Disinfektan di Jaksel Telah Dilaksanakan di 429 Titik

Menurut Bambang, dalam melakukan aksi penyemprotan pihaknya akan bekerja sama dengan Puskesmas, instansi lain maupun unsur masyarakat. Diharapkan, aksi penyemprotan itu bisa menjangkau seluruh sudut lingkungan permukiman warga.  

Selain menggencarkan penyemprotan cairan disinfektan, jelas Bambang, pihaknya juga  akan mengetatkan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengintensifkan pemetaan penyebaran pandemi di tujuh yang masih masuk kategori zona merah.

"Pengawasan akan kita perketat agar upaya memutus rantai penyebaran pandemi bisa mencapai hasil maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati