Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Jaksel Capai Rp 13 Miliar
Suku Badan Pendapatan Daerah (Subanpenda) Jakarta Selatan mencatat perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayahnya dari menjelang hingga sesudah Hari Raya Idul Fitri mencapai Rp 13 miliar.
Ini merupakan perolehan sejak 23 hingga 27 Mei 2020
Kepala Subanpenda Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan, hasil perolehan pajak ini didapat dari 5.041 kendaraan bermotor roda dua dan empat yang mengurus PKB.
"Ini merupakan perolehan sejak 23 hingga 27 Mei 2020. Rinciannya terdiri dari 2.269 roda empat dan 2.772 roda dua," ujarnya, Kamis (28/5).
Perolehan PKB di Jaksel Capai Rp 129 MiliarHendarto menjelaskan, perolehan PKB secara keseluruhan dikumpulkan dari lima jenis pelayanan dengan hasil realisasi pendapatan PKB pokok sebesar Rp 10.765 miliar dan Bea Balik Nama (BNN) pokok Rp 2.279 miliar.
"Lima jenis pelayanan tersebut terdiri dari pengesahan dan perpanjangan l, BNN I Kendaraan Baru, BNN I Kendaraan Luar Daerah, BNN II serta Surat Ketetapan Pajak (SKP)," tandasnya.