Kebijakan Disdik Soal KBM Diapresiasi Anggota Komisi E
Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk memulai aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah setelah tidak ada lagi wabah COVID-19, direspon positif anggota Komisi E DPRD DKI, Muhammad Thamrin.
Saya memberi apresiasi kepada eksekutif karena telah merespon baik berbagai aspirasi masyarakat
Menurutnya, keputusan Disdik tersebut sudah memenuhi aspirasi dari masyarakat dan lembaga kesehatan mengenai kekhawatiran keselamatan anak jika KBM tetap dilaksanakan saat penyebaran COVID-19 belum usai.
"
Saya memberi apresiasi kepada eksekutif karena telah merespon baik berbagai aspirasi masyarakat ," ujarnya Selasa (2/5).Jakarta Public Service Dukung Kebijakan Disdik Soal KBMThamrin berharap, keputusan ini bisa menjadi penawar kegundahan para orang tua murid maupun lembaga kesehatan dan pemerhati anak yang sempat mempertanyakan rencana dimulainya KBM oleh Disdik DKI yang disampaikan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
"Semoga keputusan dan informasi ini bisa menjadi penawar kegundahan masyarakat," tandasnya.