You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki SIKM, 28 Warga Pendatang di Duren Tiga Ditindak
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

28 Pendatang di Duren Tiga Diminta Isolasi Mandiri

28 warga pendatang yang tinggal di wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan diminta melakukan isolasi mandiri karena tak memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) setelah mudik dari kampung halaman.

Ini merupakan arahan dari tingkat provinsi untuk menindaklanjuti para pemudik yang kembali lagi ke Jakarta

Lurah Duren Tiga, Muhammad Mursid mengatakan, dari 28 warga yang akan dikarantina, tujuh orang di antaranya berada di RW 01, delapan orang di RW 03, lima orang di RW 05 dan empat orang di RW 07. Mereka mayoritas berasal dari Brebes, Tegal dan Pemalang dengan berprofesi sebagai pedagang.

"Ini merupakan arahan dari tingkat provinsi untuk menindaklanjuti para pemudik yang kembali lagi ke Jakarta. Pemantauan seperti ini sudah kita laksanakan sejak 26 Mei lalu," ujarnya, Kamis (4/6).

Sembilan Warga di Kelurahan Duri Selatan Wajib Isolasi Mandiri

Mursid menjelaskan, warga yang akan menjalankan isolasi selama 14 hari ini akan terus dipantau tim medis dari puskesmas kelurahan. Pihaknya juga menyiapkan kebutuhan logistik mereka selama menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing.

"Kita juga tempelkan stiker tanda isolasi mandiri di kediaman para pendatang," sambungnya.

Ketua RT 04/05 Duren Tiga, Wahyu Setiawan menyebutkan, warga yang diminta melakukan isolasi ini berdalih telah menjalani karantina dan rapid test di kampung halamannya.

"Cerita mereka bisa lolos macam-macam. Ada yang mengaku punya surat kesehatan dari puskesmas tempat asalnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6148 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3786 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3023 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer