You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Komisi A Kunjungi Pengungsi Kebakaran di Mampang Prapatan
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Anggota Komisi A Bantu Korban Kebakaran di Mampang Prapatan

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, August Hamonangan mengunjungi 68 warga korban kebakaran di Jalan Mampang Prapatan XIII, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang mengungsi di Gedung SMPN 104.

Saya juga berikan 300 mie instan, 300 air mineral dan 204 masker untuk meringankan beban mereka

Pada kesempatan itu, August sekaligus memberikan bantuan 200 makanan siap saji kepada warga yang tempat tinggalnya dilalap api pada Sabtu (6/8) sore lalu.

"Saya juga berikan 300 mie instan, 300 air mineral dan 204 masker untuk meringankan beban mereka. Semoga mereka tetap sabar dan tegar ke depannya," ujarnya di lokasi, Senin (8/6).

Anggota Komisi A Berikan Bantuan ke Warga Rawajati

August juga telah berkoordinasi dengan Kecamatan Mampang Prapatan untuk memikirkan nasib korban kebakaran yang telah kehilangan 21 rumah ini. Terlebih, mereka telah berada di tempat pengungsian selama tiga hari.

Di tempat yang sama, Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin meminta para korban kebakaran di pengungsian untuk bersabar menunggu bantuan selanjutnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kita akan bantu membenahi puing sisa kebakaran dan dokumen penting yang bisa diselamatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1734 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik