Loksem dan Lokbin di Jakpus Beroperasi Mulai 13 Juni
Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Pusat akan membuka kembali operasional 65 lokasi sementara (loksem) dan empat lokasi binaan (lokbin) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Nantinya ada sistem pengaturan ganjil genap untuk mengatur jadwal operasional loksem maupun lokbin
Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, operasional loksem dan lokbin di wilayahnya mulai dibuka sejak 13 Juni hingga 2 Juli 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Nantinya ada sistem pengaturan ganjil genap untuk mengatur jadwal operasional loksem maupun lokbin," ujarnya, Kamis (11/6).
Sudin PPKUKM Jaksel Siapkan Operasional Loksem dan LokbinIa menyebutkan, empat lokbin yang akan dibuka meliputi Lokbin Cempaka Sari di Harapan Mulya, Lokbin Abdul Gani di Galur, Lokbin Pulo Gundul di Tanah Tinggi dan Lokbin Palmerah di Gelora. Sedangkan 65 loksem yang nantinya juga dibuka tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.
"DI tanggal ganjil, loksem dan lokbin yang beroperasi bernomor ganjil. Begitu pun sebaliknya," tuturnya.
Bangun melanjutkan, selain peraturan ganjil genap ini, pedagang binaan di loksem dan lokbin juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas, mewajibkan para
pengunjung menggunakan masker, menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan dan menjaga jarak aman hingga satu meter"Jika pedagang di loksem dan lokbin tidak mematuhi aturan ini, maka akan diberikan sanksi tertulis dan denda administrasi Rp 10 juta," tandasnya.