You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Serukan Protokol Kesehatan Kegiatan Peribadatan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Anies Serukan Protokol Kesehatan Kegiatan Peribadatan

Setelah penerapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, terdapat sejumlah protokol kesehatan yang wajib diterapkan di tempat berkumpulnya orang, seperti tempat ibadah.

Beri perlindungan ekstra pada anak-anak 

Melalui Seruan Gubernur Nomor 13 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 Dalam Kegiatan Peribadatan, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerukan agar masyarakat mematuhi protokol yang telah ditetapkan.

"Kami serukan kepada Saudara-Saudara semua untuk memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan di rumah ibadah dengan sangat serius," ujar Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

PSBB Transisi Fase I, Anies Salat Jumat Berjamaah Pertama dengan Protokol Kesehatan

Anies menjelaskan, prinsip utama penerapan protokol kesehatan tersebut sebagai berikut;

1. Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. Jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat

2. Selalu memakai masker dengan benar setiap saat

3. Menjaga jarak antar orang minimal 1 meter

4. Menghindari kontak fisik

5. Menjaga jumlah orang di dalam rumah ibadah di bawah 50% dari daya tampung

"Lalu beri perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah 10 tahun, lansia di atas 60 tahun, dan ibu hamil. Sebisanya dihindarkan mereka dari kerumunan massa," tandasnya.

Sementara itu setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Jakarta juga telah diwajibkan untuk mengeluarkan panduan beribadah di rumah ibadah secara aman dan sehat. Kerja sama antara masyarakat dan lembaga otoritas agama tersebut diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Bagi para jamaah, jangan ragu ingatkan pengelola maupun sesama jamaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan demi keselamatan bersama. Bagi pengelola rumah ibadah, harap menggunakan semua jalur komunikasi, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan kepada lingkungan. Karena hanya dengan kedisiplinan bersama, kita akan mampu melewati masa pandemi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5055 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1807 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1754 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1540 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1526 personAnita Karyati