You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Administrasi Kependudukan di Jakut Terapkan Protokol Kesehatan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Jakut Terapkan Protokol Kesehatan

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, kembali membuka loket pelayanan tatap muka bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID 19.

Kapasitas layanan normal biasanya 100-200 orang per hari, sekarang hanya 50-100 orang

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan, sejak diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 10 April lalu, layanan tatap muka tidak dioperasionalkan. Baru setelah masa transisi ini pihaknya kembali membuka layanan. 

Sudin Dukcapil Jaksel Cetak 138.023 E-KTP

"Walaupun loket pelayanan telah dibuka, kita imbau masyarakat untuk menggunakan layanan kependudukan daring via Alpukat Betawi atau WhatsApp," katanya, Jumat (12/6).

Dijelaskan Edward, penerapan protokol kesehatan di loket layanan di antaranya dengan mengatur kepadatan ruangan 50 persen dari kapasitas, pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak dan mewajibkan penggunaan masker bagi warga yang ingin mengakses layanan. 

Secara teknis, pengaturan antrian layanan tatap muka membatasi jumlah orang yang berada di ruang tunggu hanya 20 orang. Selebihnya, harus menunggu di halaman kantor sampai nomor antriannya dipanggil petugas. 

"Kapasitas layanan normal biasanya 100-200 orang per hari, sekarang hanya 50-100 orang. Jika masih ada waktu, baru kita buka tambahan," terangnya.

Selama dibukanya loket pelayanan tatap muka banyak warga yang datang untuk mendapatkan layanan aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Sebagai langkah antisipasi lonjakan pemohon yang akan mengurus aktivasi NIK, ia akan menerjunkan petugas Dukcapil untuk piket di Posko PPDB SMKN 12 Kelurahan Kebon Bawang dan SMPN 30 Kelurahan Rawa Badak Selatan mulai Senin (15/6) hingga Kamis (9/7) mendatang. 

Ia menjelaskan, warga juga dapat melakukan aktivasi NIK dalam PPDB melalui Layanan Halo Dukcapil Kemendagri dengan call center 1500537 dan nomor WhatsApp 08118005373.

"Layanan aktivasi NIK bisa via online, WhatsApp atau kalau mau datang ke Sudin Dukcapil Jakarta Utara cukup serahkan berkas dan nomor telepon saja. Tunggu waktu aktivasi hingga 2x24 jam," pungkasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4709 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye851 personBudhi Firmansyah Surapati