You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Pondok Labu Disemprot Cairan Disinfektan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pasar Pondok Labu Disemprot Cairan Disinfektan

Sembilan personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan dikerahkan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Pasar Pondok Labu, Jl RS Fatmawati Ujung, Cilandak.

Luas bangunan yang kami semprot disinfektan sekitar 3.000 meter persegi dan halaman seluas 1.000 meter persegi,

Penyemprotan yang berlangsung sejak pukul 08.45 - 10.15 tersebut mengerahkan satu unit watermist, satu unit light rescue, dan satu light fire truck.

"Luas bangunan yang kami semprot disinfektan sekitar 3.000 meter persegi dan halaman seluas 1.000 meter persegi. Kami menghabiskan sekitar 2,5 kilogram cairan disinfektan untuk mensterilkan seluruh area pasar," ujar M Slamet, Kasi Sektor V Kecamatan Cilandak, Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Kawasan TMR Disemprot Disinfektan

Ditambahkan Slamet, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memastikan kegiatan ekonomi di Pasar Pondok Labu tetap siaga dari COVID-19 untuk tujuan masyarakat sehat, aman, dan produktif.

"Di samping itu, petugas kita juga harus menyisir area pasar yang selama ini mungkin luput dari pengawasan, sehingga kita harus semprot secara menyeluruh dan harus teliti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6978 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5718 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4174 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2161 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2022 personDessy Suciati