You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Ruas Jalan Protokol Disemprot Disinfektan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Tiga Ruas Jalan Protokol Disemprot Disinfektan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat kembali melakukan penyemprotan di tiga ruas jalan protokol, Sabtu (20/6).

Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Riza mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 67 personel yang disebar melakukan penyemprotan di Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka Barat.

"Kami kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik ruas jalan protokol. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Asril, Sabtu (20/6).

Kawasan PGC Disemprot Disinfektan

Dikatakan Asril, untuk mendukung penyemprotan kali ini, pihaknya mengerahkan 15 unit power sprayer, dua unit kendaraan watermist, lima unit light fire truck berkapasitas 2.500 liter dan satu unit kendaraan double cabin pikap.

"Kami menghabiskan sekitar 11,5 kilogram kaporit untuk penyemprotan kali ini. Dengan penyemprotan ini kami berharap masyarakat maupun pengendara yang melintas dapat merasa lebih aman dan nyaman," tandasnya. 



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1230 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye888 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye756 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye718 personAldi Geri Lumban Tobing