You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Berlakukan Aturan Wisata Laut
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Berlakukan Aturan Wisata Laut

Pasca dibukanya kembali sektor wisata di masa PSBB Tranisi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memberlakukan aturan wisata laut yang meliputi wisata air, snoorkling dan diving.

Wisatawan wajib membawa sendiri alat snoorkling dan diving, pelaku usaha wisata tidak boleh menyewakannya.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, aturan yang dterapkan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan.

"Wisatawan wajib membawa sendiri alat snoorkling dan diving, pelaku usaha wisata tidak boleh menyewakannya. Ini demi keamanan dan kesehatan bersama," ujarnya, Selasa (23/6).  

Pemkab Siapkan Konsep Proteksi Sektor Wisata Hadapi Era New Normal

Selain itu, lanjut Junaedi, wisatawan yang hendak ke pulau juga wajib membawa surat sehat dari wilayah tempat tinggalnya. Sementara bagi pemilik kapal ojek maupun kapal wisata hanya boleh menaikkan 50 persen kapasitas kursi penumpang.

"Aturan-aturan itu untuk mendukung penerapan protokol kesehatan selama wabah COVID-19. Kami minta pelaku usaha wisata maupun wisatawan mematuhinya," tegasnya.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan aturan terkait penerapan protokol kesehatan selama masa PSBB transisi kepada semua pelaku usaha jasa wisata baik pemilik homestay, pulau resort, jasa travel, dan pemilik kapal tradisionbal.

"Untuk memperkuat komitmen para pelaku jasa wisata, kita minta mereka untuk menandatangani fakta intergritas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1497 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1486 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1136 personFolmer