You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Selama COVID 19, 215 Titik Jalan Rusak di Jaktim Diperbaiki
photo Nurito - Beritajakarta.id

215 Titik Jalan di Jaktim Telah Diperbaiki

Selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Satgas Bina Marga Jakarta Timur telah memperbaiki 215 titik jalan yang tersebar di 10 kecamatan.

Ini untuk keamanan dan kenyamanan para pengendara dan warga,

Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Muhammad Soleh mengatakan, ruas jalan yang diperbaiki diprioritaskan pada jalan protokol seperti Jl Raya Bogor, Jl DI Panjaitan, Jl Ahmad Yani, Jl Raya Bekasi, dan Jl Inspeksi Kalimalang.

"Selama pandemi kami sudah memperbaiki 215 titik ruas jalan rusak, terutama jalan-jalan protokol yang setiap hari sering dilintasi kendaraan," ujar Soleh, Jumat (26/6).

310 Titik Jalan Rusak di Jaksel Sudah Diperbaiki

Dikatakan Soleh, perbaikan jalan rusak merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang masuk melalui CRM serta hasil  monitoring anggota Satgas di lapangan.

"Panjang jalan rusak yang diperbaiki antara 50-100 meter per titiknya. Kemudian ada juga yang hanya 1-3 meter yang sifatnya spot-spot. Kita buat dengan ketebalan aspal tiga sentimeter," lanjut Soleh.

Dia menambahkan, meski di masa PSBB, pihakya akan tetap bekerja maksimal, khususnya dalam memperbaiki jalan yang rusak.

"Ini untuk keamanan dan kenyamanan para pengendara dan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2050 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri