You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Selama COVID 19, 215 Titik Jalan Rusak di Jaktim Diperbaiki
photo Nurito - Beritajakarta.id

215 Titik Jalan di Jaktim Telah Diperbaiki

Selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Satgas Bina Marga Jakarta Timur telah memperbaiki 215 titik jalan yang tersebar di 10 kecamatan.

Ini untuk keamanan dan kenyamanan para pengendara dan warga,

Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Muhammad Soleh mengatakan, ruas jalan yang diperbaiki diprioritaskan pada jalan protokol seperti Jl Raya Bogor, Jl DI Panjaitan, Jl Ahmad Yani, Jl Raya Bekasi, dan Jl Inspeksi Kalimalang.

"Selama pandemi kami sudah memperbaiki 215 titik ruas jalan rusak, terutama jalan-jalan protokol yang setiap hari sering dilintasi kendaraan," ujar Soleh, Jumat (26/6).

310 Titik Jalan Rusak di Jaksel Sudah Diperbaiki

Dikatakan Soleh, perbaikan jalan rusak merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang masuk melalui CRM serta hasil  monitoring anggota Satgas di lapangan.

"Panjang jalan rusak yang diperbaiki antara 50-100 meter per titiknya. Kemudian ada juga yang hanya 1-3 meter yang sifatnya spot-spot. Kita buat dengan ketebalan aspal tiga sentimeter," lanjut Soleh.

Dia menambahkan, meski di masa PSBB, pihakya akan tetap bekerja maksimal, khususnya dalam memperbaiki jalan yang rusak.

"Ini untuk keamanan dan kenyamanan para pengendara dan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close