You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan Covid-19 di Jakarta Per 30 Juni 2020
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 30 Juni 2020

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 30 Juni 2020.

6.512 orang telah sembuh 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 198 kasus. Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 11.278 kasus. Dari jumlah tersebut, 6.512 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 640 orang meninggal dunia. 

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 951 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.175 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 26.821 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.690 orang," ujar Fify, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta. 

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 29 Juni 2020

Fify menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 41 laboratorium pemeriksa COVID-19. 

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 29 Juni 2020 sebanyak 301.760 sampel. Pada 29 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 4.848 orang, 4.266 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 198 positif dan 4.068 negatif. 

Total sebanyak 224.821 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,6 persen, dengan rincian 8.145 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 232.966 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Selain melakukan imbauan, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum/bar serta griya pijat.

"Untuk itu, bagi seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter," imbaunya. 

Pemprov DKI Jakarta masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3672 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1075 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye929 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye916 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye899 personNurito