You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ancol Berikan Sanksi Tegas Bagi Mitra Resto dan Toko Yang Masih Gunakan Plastik Sekali Pakai
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ancol Dukung Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

PT Pembangunan Jaya Ancol mendukung penerapan Pergub No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Manajemen pun akan menjatuhkan sanksi tegas bagi tenant yang melanggar aturan tersebut.

Di toko suvenir kami juga sudah tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai,

Departement Head Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, untuk mendukung pergub tersebut selama ini pihaknya telah menerapkan kebijakan bebas sedotan plastik di resto-resto milik tenant maupun milik Ancol. Selain itu, Ancol juga sudah menerapkan bebas styrofoam.

"Di toko suvenir kami juga sudah tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai," ujar Rika, Rabu (1/7).

Besok Dibuka, Ancol Hanya Layani Pemesanan Tiket Online

Sebagai gantinya, sambung Rika, manajemen telah menyiapkan tas kertas (paper bag).

"Kami juga telah memasang informasi terkait pergub tersebut di papan informasi dan banner," tutur Rika.

Ditambahkan Rika, Divisi Retail Food and Beverage juga akan melakukan monitoring terkait pelaksanaan pergub tersebut. Nantinya hasil monitoring akan dijadikan bahan evaluasi.

"Kami juga dibantu oleh komunitas Go Green yang dibentuk oleh Ancol dengan Yayasan Kehati untuk melakukan edukasi tentang bahaya sampah plastik ke pengunjung dan mitra-mitra," tandasnya. 


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1465 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1451 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1159 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1105 personFolmer