You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ancol Berikan Sanksi Tegas Bagi Mitra Resto dan Toko Yang Masih Gunakan Plastik Sekali Pakai
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ancol Dukung Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

PT Pembangunan Jaya Ancol mendukung penerapan Pergub No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Manajemen pun akan menjatuhkan sanksi tegas bagi tenant yang melanggar aturan tersebut.

Di toko suvenir kami juga sudah tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai,

Departement Head Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, untuk mendukung pergub tersebut selama ini pihaknya telah menerapkan kebijakan bebas sedotan plastik di resto-resto milik tenant maupun milik Ancol. Selain itu, Ancol juga sudah menerapkan bebas styrofoam.

"Di toko suvenir kami juga sudah tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai," ujar Rika, Rabu (1/7).

Besok Dibuka, Ancol Hanya Layani Pemesanan Tiket Online

Sebagai gantinya, sambung Rika, manajemen telah menyiapkan tas kertas (paper bag).

"Kami juga telah memasang informasi terkait pergub tersebut di papan informasi dan banner," tutur Rika.

Ditambahkan Rika, Divisi Retail Food and Beverage juga akan melakukan monitoring terkait pelaksanaan pergub tersebut. Nantinya hasil monitoring akan dijadikan bahan evaluasi.

"Kami juga dibantu oleh komunitas Go Green yang dibentuk oleh Ancol dengan Yayasan Kehati untuk melakukan edukasi tentang bahaya sampah plastik ke pengunjung dan mitra-mitra," tandasnya. 


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer