Cluster A dan B Rusun Marunda Disemprot Cairan Disinfektan
Dua cluster rumah susun Marunda, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, disemprot cairan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah COVID 19 di kawasan permukiman.
Selama ini pengawasan penerapan protokol sudah ketat dilaksanakan.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Marunda, Ageng Darmintono, mengapresiasi dukungan PMI Kota Jakarta Utara dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Rusun Marunda.
Sejak adanya pandemi COVID-19, jelas Ageng, sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan penerapan protokol kesehatan telah gencar dilakukan di lingkungan Rusun, termasuk pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19 dan memperbanyak alat pencuci tangan.
Sudin Gulkarmat Jaktim Lakukan 2.655 Kali Penyemprotan Disinfektan"
Selama ini pengawasan penerapan protokol sudah ketat dilaksanakan. Termasuk melarang dan membubarkan bila ada kerumunan warga agar mereka mematuhi aturan menjaga jarak," tuturnya, Kamis (2/7).Wakil Ketua Bidang Bencana dan Layanan Masyarakat PMI Jakarta Utara, Dwi Haryanto menjelaskan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di Cluster A dan B Rusun Marunda selama dua hari.
Dilanjutkan Dwi, di kedua cluster rusun tersebut total terdapat sebanyak 10 unit blok. Untuk melakukan penyemprotan pihaknya mengerahkan sebanyak 14 petugas yang dilengkapi empat unit mobil dan 10 unit alat semprot gendong.
Penyemprotan juga meliputi saran dan sarana pendukung yang ada di lingkungan rusun. Diharapkannya, penyemprotan bisa meminimalisir potensi penyebaran wabah di wilayah Rusun Marunda.
"Ini harus juga didukung kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” tandasnya.