439 Ekor HPR di Jakpus Sudah Divaksinasi
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat hingga kini telah melakukan vaksinasi terhadap 439 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di seluruh wilayahnya.
439 ekor HPR ini kita vaksinasi selama periode 16 Juni hingga 6 Juli
Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Herawati mengatakan, 439 ekor HPR yang telah divaksinasi terdiri dari 187 anjing dan 252 kucing.
"439 ekor HPR ini kita vaksinasi selama periode 16 Juni hingga 6 Juli," ujarnya, Senin (6/7).
52 Hewan Peliharaan Warga Tebet Divaksinasi RabiesIa menuturkan, jika dibandingkan periode Januari hingga April 2020 lalu, HPR yang divaksinasi lebih banyak dengan jumlah 885 ekor. Rinciannya 264 ekor anjing, 615 ekor kucing, empat ekor kera dan dua ekor musang.
"Hal ini kita lakukan agar Jakarta bisa terus bebas rabies di tengah pandemi COVID-19," ujarnya, Senin (6/7).
Menurutnya, selama melakukan vaksinasi rabies, para petugas di lapangan diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Di antaranya memakai masker dan menjaga jarak aman minimal satu meter.
"Kita kembali akan melakukan vaksinasi pada 7 hingga 9 Juli 2020 mendatang," tandasnya.