You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
833 Pelaku UKM di Jakut Direkomendasi Terima Relaksasi Izin Usaha
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

833 Pelaku UKM di Jakut Direkomendasi Terima Relaksasi Izin Usaha

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Utara merekomendasikan 833 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh relaksasi Izin Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (IUMKM). 

Kami sudah mengirim dokumen sebanyak 833 pelaku UMKM di Jakarta Utara kepada Dinas PMPTSP DKI Jakarta

Kepala Suku Dinas Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Utara Yati Sudiharti mengatakan, ratusan pelaku usaha itu telah direkomendasikan untuk mendapatkan IUMKM kepada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta.

Selama Pandemi COVID-19, Pemprov DKI Relaksasi Aturan KJP Plus Agar Dapat Cairkan Semua Manfaat Bantuan

"Kami sudah mengirim dokumen sebanyak 833 pelaku UMKM di Jakarta Utara kepada Dinas PMPTSP DKI Jakarta," katanya, Rabu (8/7).

Dijelaskan Yati, pengumpulan dokumen berupa Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Permohonan, pas foto, dan foto lokasi usaha, dilakukan secara kolektif melalui tim pendamping JakPreneur di enam kecamatan.

Dipastikan Yati, jumlah rekomendasi itu berpotensi mengalami penambahan dan dipastikan akan dilanjutkan oleh masing-masing pendamping untuk diproses ke Dinas PMPTSP DKI Jakarta. 

Terkait kebijakan relaksasi ini, diterangkan Yati, Dinas PMPTSP melalui tim Antar Jemput Izin Bermotor (Ajib) Kelurahan atau Kecamatan akan mendatangi pelaku UMKM sesuai data yang dikirimkan sebelumnya. Tim Ajib akan menilai kelaikan pelaku UMKM untuk mendapatkan IUMK sesuai dengan jenis usaha yang dilakukannya selama ini. 

"Sebelum ada kebijakan ini, kami yang bermohon dan mengirim data ke Dinas PMPTSP melalui aplikasi Jak Evo. Kalau sekarang kami hanya mengirim data usulan saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4083 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik