Dinas KPKP Lakukan Pengawasan di Pasar Ikan Muara Angke
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengawasan di Pasar Ikan Muara Angke secara rutin dalam upaya menjamin kualitas dan keamanan hasil perikanan.
Aman untuk dikonsumsi
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan dan menjadi indikator kinerja dalam penanganan pangan di DKI Jakarta. Untuk itu, Dinas KPKP perlu terus memastikannya dengan rutin melakukan pengawasan dan uji sampel
"Ikan merupakan sumber protein hewani yang memiliki manfaat penting bagi kesehatan. Selain itu, tingkat konsumsi ikan yang tinggi menjadikan Jakarta sebagai daerah pasar berbagai jenis hasil perikanan," ujarnya, Selasa (14/7).
Dinas KPKP Monitoring Pangan Segar Lima Swalayan di JakselDarjamuni menjelaskan, pengawasan dilakukan dalam bentuk uji sampel terhadap ikan yang diperdagangkan untuk memastikan hasil perikanan bebas kandungan bahan atau zat berbahaya seperti formalin.
"Kami melakukan uji sampel terhadap kandungan formalin. Sebanyak 63 sampel yang diuji laboratorium hasilnya negatif formalin. Artinya, ikan yang diperdagangkan aman untuk dikonsumsi," terangnya.
Ia menambahkan, pengawasan pangan segar, termasuk produk perikanan tetap dilakukan secara ketat meskipun di tengah pandemi COVID-19.
"Pengawasan dan uji sampel ini dilakukan di Tempat Pelelangan Ikan, Unit Pengolahan Ikan, pasar tradisional, serta pasar modern atau swalayan," tandasnya.