Peringati HAN 2020, Dinas PPAPP Gelar Lomba Secara Virtual
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menggelar sejumlah lomba secara virtual dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2020 mendatang.
Pengumuman pemenang akan disampaikan bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional DKI Jakarta tanggal 23 Juli 2020 yang dilaksanakan secara virtual juga,
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pihaknya menggelar lomba puisi anak, paduan suara, menari, dan lomba Tiktok. Lomba yang terbuka untuk umum ini gratis tanpa dipungut biaya.
Sementara pendaftaran sudah dibuka pada 9 Juli dan berakhir pada 19 Juli mendatang. Masyarakat umum dipersilakan mendaftar, khususnya bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun yang berdomisili di DKI Jakarta.
Dinas PPAPP Distribusikan Bantuan Spesifik Bagi Perempuan dan AnakUntuk lomba puisi anak, paduan suara, dan menari, hasil karya peserta diunggah di saluran (channel) YouTube atau Instagram masing-masing. Sedangkan untuk lomba Tiktok, hasil karya diunggah di akun Tiktok masing-masing.
Hasil karya yang diunggah harus menyertakan tagar #AnakIndonesiaGembiraDiRumah #SenyumAnakJakarta #HANDKI2020.
"Peserta wajib mengikuti atau follow dan tag Instagram @dppappdki. Pengumuman pemenang akan disampaikan bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional DKI Jakarta tanggal 23 Juli 2020 yang dilaksanakan secara virtual juga
," ujar Tuty, Rabu (15/7).Tuty merinci, sampai saat ini sudah ada 30 pendaftar lomba paduan suara, 38 pendaftar lomba menari, 43 pendaftar lomba puisi, dan 134 pendaftar Lomba Tiktok. Tidak ada batasan jumlah peserta lomba, karena pada prinsipnya ingin memeriahkan Hari Anak Nasional di jagad media sosial dengan menampilkan keceriaan melalui kreativitas dan bakat anak-anak dari rumah masing-masing.
Menurut Tuty, digelarnya lomba sebagai bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta kepada anak dan keluarganya di mana selama masa pandemi mereka banyak menghabiskan waktu berkegiatan di rumah dan dibatasi untuk ke luar rumah.
"Kami mengingatkan kembali hak-hak anak, maka itu kami memastikan hak-hak anak ini terpenuhi dengan mereka bisa berpartisipasi dalam perayaan Hari Anak Nasional," jelasnya.
Selain kesesuaian dengan persyaratan, lanjutnya, ada beberapa poin penilaian juri bagi peserta lomba. Mulai dari teknik beryanyi maupun berpuisi, kreativitas, ekspresi, penghayatan, kesesuaian tema, penghayatan, kekompakan, dan kemasan video.
"Kami tidak membebani anak-anak dan keluarga peserta lomba harus sewa kostum, editing yang canggih, tapi kreativitas masing-masing saja. Prinsipnya kami ingin menggali kreativitas dan memberi kesempatan anak-anak untuk mengekplorasi dan mengekspresikan bakat mereka di acara ini," tandas Tuty.
Untuk informasi lebih lengkap masyarakat dapat mengakses akun Instagram Dinas PPAPP DKI Jakarta di @dppappdki dan Facebook di Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta.