Lokasi Wisata Pulau Tidung Kembali Ditutup untuk Umum
Setelah sempat dibuka untuk umum beberapa waktu lalu, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, kembali menutup lokasi wisata mulai Minggu (19/7) hingga 14 hari ke depan.
Tidak boleh ada kapal yang membawa penumpang selama 14 hari kedepan
Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, kebijakan penutupan aktivitas wisata ini dilakukan terkait ditemukannya kembali lima warga yang positif reaktif COVID setelah menjalani swab test oleh tim kesehatan Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, pasca diaktifkan kembali lokasi wisata beberapa waktu lalu.
Saat ini, lima warga tersebut sedang menjalani isolasi mandiri di rumah dan homestay masing-masing.
Pasar Glodok Ditutup Sementara"Mulai hari ini ditutup untuk umum, tidak boleh ada kapal yang membawa penumpang selama 14 hari kedepan," ujarnya, Minggu (19/7).
Dijelaskannya, seluruh kedatangan dan keberangkatan kapal penumpang dari atau menuju Pelabuhan Kaliadem, Marina Ancol, Pantai Mutiara, Rawasaban, Tanjung Kait dan Tanjung Pasir untuk sementara waktu dilarang masuk ke Pelabuhan Pulau TIdung.
"Kita meminta semua pihak untuk mematuhi dan memaklumi karena kondisi saat ini," tandasnya.
Menurutnya, kebijakan diambil sesuai arahan dan instruksi gubernur DKI Jakarta via telepon agar ditutup sementara waktu aktivitas wisata hingga benar-benar aman dari pandemi sekaligus mencegah penyebarannya.
"Setelah 14 hari kedepan kita akan evaluasi kembali bersama gugus tugas dan stakeholder," tandasnya.