Pemkot Jakpus Periksa 110 Ekor Hewan Kurban di Kemayoran
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap 110 ekor hewan kurban di tempat penampungan hewan di Kemayoran.
Hewan-hewan kurban ini sudah diperiksa di daerah asalnya. Kami ingin memastikan lagi kondisi kesehatannya
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, 110 ekor hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 40 ekor sapi dan 70 ekor kambing.
"Hewan-hewan kurban ini sudah diperiksa di daerah asalnya. Kami ingin memastikan lagi kondisi kesehatannya," ujarnya, Rabu (22/7).
Petugas Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban di Pondok KopiBayu juga menyarankan warga agar membeli hewan kurban yang telah diperiksa Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat.
"Alhamdulilah hewan kurban di lokasi sudah diperiksa. Hasilnya sehat serta memenuhi persyaratan kesehatan hewan," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati menambahkan, proses pemotongan hewan kurban telah diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pengendalian Penampungan
Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban Pada Pelaksanaan Idul Adha 2020/1441 H Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).Dalam ingub tersebut disebutkan, lokasi tempat pemotongan hewan kurban harus berdasarkan rekomendasi pengurus masjid setempat.
"Kita akan turunkan 95 personel untuk melakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah hewan kurban disembelih," tandasnya.