15.783 Hewan Kurban di Jaktim Sudah Diperiksa
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 15.783 hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan sejak 13 - 23 Juli 2020 di 217 tempat penampungan hewan kurban yang tersebar di 10 kecamatan.
Sampai saat ini kita sudah memeriksa 15.783 hewan kurban di 217 tempat penampungan,
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany mengatakan, pemeriksaan dilakukan setiap hari agar warga yang berkurban merasa aman dan nyaman. Pemeriksaan sendiri melibatkan 60 petugas yang disebar ke 10 kecamatan.
"Sampai saat ini kita sudah memeriksa 15.783 hewan kurban di 217 tempat penampungan. Dari jumlah ini, tercatat ada 10 ekor hewan kurban yang sakit, satu ekor cacat dan belum cukup umur sebanyak 20 ekor," ujar Irma, Jumat (24/7).
Sudin KPKP Jakbar Periksa 669 Hewan KurbanDari 15.783 hewan kurban tersebut terdiri dari 6.138 ekor sapi, 203 ekor kerbau, 7.775 ekor kambing dan 1.667 ekor domba.
Pemeriksaan antara lain dilakukan pada gigi, hidung, mata, tanduk, buah zakar dan lain sebagainya. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.
"Kami juga mengecek apakah di tempat penampungan hewan sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 atau tidak," tandasnya.