You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Pengunjung Pasar Langgar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Pengunjung Pasar Langgar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, memberikan sanksi sosial kepada 10 warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Pasar Kaget Jl Warakas I dan Jl Warakas IV, Kelurahan Warakas.  

"Penindakan terhadap pelanggar itu sebagai upaya edukasi agar warga jera

Lurah Warakas, Makrus Nugroho mengatakan, 10 pelanggar PSBB tersebut dikenakan sanksi membersihkan area pasar yang berada di wilayah RW 05 dan RW 06 Kelurahan Warakas. Menurut Makrus, pihanya rutin melakukan pengawasan dan sosialisasi gerakan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir (3M).

"Penindakan terhadap pelanggar itu sebagai upaya edukasi agar warga jera dan kesadaran melaksanakan protokol kesehatan semakin kuat," katanya, Senin (27/7).

Sembilan Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Ditindak

Dia menambahkan, dalam melakukan pengawasan pihaknya juga melibatkan unsur masyarakat dari FKDM dan gugus tugas RW setempat.

"Sebagian besar masyarakat sudah sadar pentingnya upaya preventif, baik di lingkungan rumah maupun area publik seperti pasar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye895 personNurito