You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Pengunjung Pasar Langgar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Pengunjung Pasar Langgar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, memberikan sanksi sosial kepada 10 warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Pasar Kaget Jl Warakas I dan Jl Warakas IV, Kelurahan Warakas.  

"Penindakan terhadap pelanggar itu sebagai upaya edukasi agar warga jera

Lurah Warakas, Makrus Nugroho mengatakan, 10 pelanggar PSBB tersebut dikenakan sanksi membersihkan area pasar yang berada di wilayah RW 05 dan RW 06 Kelurahan Warakas. Menurut Makrus, pihanya rutin melakukan pengawasan dan sosialisasi gerakan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir (3M).

"Penindakan terhadap pelanggar itu sebagai upaya edukasi agar warga jera dan kesadaran melaksanakan protokol kesehatan semakin kuat," katanya, Senin (27/7).

Sembilan Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Ditindak

Dia menambahkan, dalam melakukan pengawasan pihaknya juga melibatkan unsur masyarakat dari FKDM dan gugus tugas RW setempat.

"Sebagian besar masyarakat sudah sadar pentingnya upaya preventif, baik di lingkungan rumah maupun area publik seperti pasar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6153 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1399 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1276 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1271 personAnita Karyati