4.439 Hewan Kurban di Jakpus Sudah Diperiksa
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat telah memeriksa 4.439 ekor hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan sejak 13 Juli 2020.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan terus dilakukan hinga 3 Agustus 2020 nanti
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati mengatakan, 4.439 hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 540 ekor sapi atau kerbau dan 3.889 ekor kambing atau domba.
712 Hewan Kurban di Setiabudi Sudah Diperiksa
"Kondisi hewan yang kita periksa berbeda-beda. Hewan kurban yang sakit kita berikan obat. Kalau ada yang dibawah umur, kita sarankan untuk dipisah agar tidak dijadikan kurban," ujarnya, Rabu (29/7).
Ia merinci, dari 4.439 hewan kurban yang diperiksa, 916 ekor di antaranya berada di Kemayoran, 244 ekor di Sawah Besar, 456 ekor di Senen, 248 ekor di Cempaka Putih, 556 ekor di Menteng, 278 ekor di Johar Baru, 1.271 ekor di Tanah Abang dan 470 ekor di Gambir.
"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan terus dilakukan hinga 3 Agustus 2020 nanti," tandasnya.